
SMAN 26 BATAM BERIKAN LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSI
Pengertian pendidikan inklusi
Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, meliputi: karakteristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya dan lain sebagainya. Pola pikir ini selanjutnya berkembang dengan proses masuknya konsep tersebut dalam kurikulum di satuan pendidikan sehingga pendidikan inklusif menjadi sebuah sistem layanan pendidikan yang memberi kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersamasama dengan peserta didik pada umumnya.
Tujuan Sekolah Inklusif:
- Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya,
- Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.
Bentuk Layanan:
1. Penyediaan Guru Pendamping Khusus (GPK)
Merupakan tim guru yang mengikuti pelatihan pendidikan inkusif melalui platform PMM dan bekerjasama juga dengan Instansi lain yang melayani siswa berkebutuhan khusus untuk memberikan dukungan dalam memberikan wawasan dan pengetahuan kepada tim guru untuk penanganan siswa berkebutuhan khusus. Tim Guru tersebut juga menentukan capaian pembelajaran yang disesuaikan dengan siswa berkebutuhan khusus.
2. Asesmen
Merupakan kegiatan untuk menemu kenali kondisi/kemampuan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) yang nantinya dipergunakan sebagai dasar dalam penyusunan program pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa. Asesemen ini dilakukan dua kali, yaitu saat siswa masuk dan menjelang kelulusan yang nantinya akan mempermudahkan siswa dalam pemebelajaran dan melanjtukan ke jenjang selanjutnya.
3. Kurikulum Adaptif
Kurikulum yang dikembangkan untuk memberikan akomodasi kepada Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) dari berbagai latar belakang dan kemampuan yang bertujuan agar menciptakan kurikulum yang mempertimbangkan keragaman peserta didik dan pembelajaran yang relevan dengan kekampuan dan kebutuhan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).
Prinsip Pendidikan Inklusi:
Kunci utama yang menjadi prinsip pelaksanaan pendidikan inklusif adalah bahwa semua peserta didik tanpa terkecuali dapat belajar dan perbedaan menjadi kekuatan dalam mengembangkan potensinya. Prinsip umum lainnya dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah kehadiran peserta didik berkebutuhan khusus di kelas sehingga bisa berpartisipasi dan diterima di lingkungan satuan pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, penerapan kurikulum menggunakan prinsip fleksibilitas sehingga bisa diadaptasi sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik. Prinsip adaptasi berarti dalam melaksanakan pendidikan inklusif, satuan pendidikan harus memperhatikan tiga dimensi dalam melakukan proses penyesuaian, yaitu: kurikulum, instruksional, dan lingkungan belajar (ekologis).
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Rekap suara pemilihan Ketua OSIS dan Ketua MPK SMA Negeri 26 Batam
Batam,Senin 28 Oktober 2024 pasca gelar upacara bendera dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda ke-96, SMA Negeri 26 Batam juga menggelar pemilihan ketua OSIS dan MPK baru
Penuhi pertemuan Monitoring dan evaluasi bersama pihak UIB, begini isinya
Batam, Senin 21 Oktober 2024 Midiyanto, S.Pd., M.M selaku kepala SMA Negeri 26 Batam bersama Ririn Indahyany, S.Pd selaku WAKA Kurikulum beserta tim publikasi memenuhi pertemuan
Surat keputusan (SK) kelulusan angkatan 3
Sk kelulusan peserta didik tahun pelajaran 2023/2024
Upacara Pelantikan Pengurus OSIS dan Dewan Ambalan Masa Bakti 2021 - 2022
Alhamdulillah telah selesai satu sesi lagi pembelajaran berdemokrasi bagi siswa, Dengan dilantiknya 31 personil pengurus OSIS dan 24 personil Dewan Ambalan pangkalan SMA Negeri 26 Bat
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) bagi anggota OSIS SMAN 26 Batam
Hari Sabtu-Minggu pada tanggal 25-26 September 2021, SMA Negeri 26 Batam mengadakan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) bagi calon pengurus OSIS 2021, bertempatan di sekolah. LDK pa
Kegiatan MPLS SMA Negeri 26 Batam TP 2021/2022
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, SMA Negeri 26 Batam memulai kegia
Hari Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443H
Kami SMA Negeri 26 Batam Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah.Semoga di tahun baru ini kita mampu meningkatkan amal ibadah dan menjalani hidup selalu dengan berk
Piagam Penghargaan Guru Belajar 2021
Selamat dan sukses atas penghargaan yg diberikan. Semoga dengan selalu mengikuti pengembangan diri baik melalui daring maupun luring Pendidik SMAN 26 Batam mampu membimbing peserta didi