SMAN 26 BATAM BERIKAN LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSI
Pengertian pendidikan inklusi
Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, meliputi: karakteristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya dan lain sebagainya. Pola pikir ini selanjutnya berkembang dengan proses masuknya konsep tersebut dalam kurikulum di satuan pendidikan sehingga pendidikan inklusif menjadi sebuah sistem layanan pendidikan yang memberi kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersamasama dengan peserta didik pada umumnya.
Tujuan Sekolah Inklusif:
- Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya,
- Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.
Bentuk Layanan:
1. Penyediaan Guru Pendamping Khusus (GPK)
Merupakan tim guru yang mengikuti pelatihan pendidikan inkusif melalui platform PMM dan bekerjasama juga dengan Instansi lain yang melayani siswa berkebutuhan khusus untuk memberikan dukungan dalam memberikan wawasan dan pengetahuan kepada tim guru untuk penanganan siswa berkebutuhan khusus. Tim Guru tersebut juga menentukan capaian pembelajaran yang disesuaikan dengan siswa berkebutuhan khusus.
2. Asesmen
Merupakan kegiatan untuk menemu kenali kondisi/kemampuan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) yang nantinya dipergunakan sebagai dasar dalam penyusunan program pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa. Asesemen ini dilakukan dua kali, yaitu saat siswa masuk dan menjelang kelulusan yang nantinya akan mempermudahkan siswa dalam pemebelajaran dan melanjtukan ke jenjang selanjutnya.
3. Kurikulum Adaptif
Kurikulum yang dikembangkan untuk memberikan akomodasi kepada Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) dari berbagai latar belakang dan kemampuan yang bertujuan agar menciptakan kurikulum yang mempertimbangkan keragaman peserta didik dan pembelajaran yang relevan dengan kekampuan dan kebutuhan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).
Prinsip Pendidikan Inklusi:
Kunci utama yang menjadi prinsip pelaksanaan pendidikan inklusif adalah bahwa semua peserta didik tanpa terkecuali dapat belajar dan perbedaan menjadi kekuatan dalam mengembangkan potensinya. Prinsip umum lainnya dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah kehadiran peserta didik berkebutuhan khusus di kelas sehingga bisa berpartisipasi dan diterima di lingkungan satuan pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, penerapan kurikulum menggunakan prinsip fleksibilitas sehingga bisa diadaptasi sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik. Prinsip adaptasi berarti dalam melaksanakan pendidikan inklusif, satuan pendidikan harus memperhatikan tiga dimensi dalam melakukan proses penyesuaian, yaitu: kurikulum, instruksional, dan lingkungan belajar (ekologis).
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Penggelaran Pentas Seni Sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholah Darul Ilmi SMAN 26 Batam
Batam, Sabtu 21 September 2024 SMA Negeri 26 Batam untuk kedua kalinya kembali menggelar pertunjukan pentas seni (PENSI) dilapangan utama SMA Negeri 26 Batam, Dimana penggelaran penta
Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79, SMA Negeri 26 Gelar Upacara Bendera Serta Perlombaan
Batam-17 Agustus 2024 Sabtu pagi, segenap civitas akademik SMA Negeri 26 Batam serta seluruh peserta didik gelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerde
Penandatanganan MOU terkait mata pelajaran pilihan Bersama Drs.Refio, M.Pd Kepala SMK Negeri 2 Batam
Batam-Senin,12 Agustus 2024 Perjanjian ini diadakan dengan maksud mendukung pelaksanaan Program Pembelajaran Mapel Pilihan Pariwisata di SMA Negeri 26 Batam dalam bentuk penyusunan Kuri
Studi banding SMA Negeri 26 Batam ke SMA Harapan Utama
Batam,30 Juli 2024 Selasa pagi. Midiyanto, S.Pd., M.M selaku kepala SMA Negeri 26 Batam didampingi oleh seluruh WAKA dan majelis guru serta tata usaha mengunjungi SMA Harapan Utama pada
SMA Negeri 26 Batam Gelar Kegiatan P5, Begini Detailnya
Batam, Jum’at 26 Juli 2024 SMA Negeri 26 Batam gelar kegiatan P5 dengan tema kewirausahaan dilapangan utama SMA Negeri 26 Batam yang diikuti oleh seluruh siswa-siswi kelas 10,11 d
Resmi jalin kerjasama, Loka Rehabilitasi Narkotika Batam gandeng SMA Negeri 26 Batam Dalam Program SINARI Sekolah
Batam, Rabu 17 Juli 2024 bertempat di ruang visit loka rehabilitasi narkotika batam, Dr. Danu Cahyono Selaku kepala loka rehabilitasi narkotika batam beserta Midiyanto,S.Pd., M.M
Gelar upacara bendera sekaligus pembukaan MPLS, ini pesan kepala SMA Negeri 26 Batam
Batam, 15 Juli 2024 Senin pagi yang terdiri dari kepala SMA Negeri 26 Batam, majelis guru, tata usaha dan seluruh peserta didik berkumpul dilapangan utama dalam rangka melaksanakan upac
Surat Edaran Kepala SMA Negeri 26 Batam
Surat edaran yang mengacu pada surat nomor B/421.3/202.3/DISDIK/2024 tentang revisi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2024
DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Pendaftar yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 dipersilakan untuk melakukan daftar ulang secara online (lapor diri)